KPID Kaji Tiga Tayangan Reality Show
SEMARANG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah saat ini tengah mengkaji tiga acara reality show yang ditayangkan tiga stasiun televisi nasional. "Acara tersebut diteliti karena diduga melanggar asusila," kata Kepala Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah Zainal Abidin Petir di Semarang kemarin.
Tiga reality show tersebut adalah Termehek-mehek, yang ditayangkan stasiun televisi Trans TV, Curhat Andjasmar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini