Syarat Pemegang KMS Dikurangi
YOGYAKARTA - Dua dari 18 parameter yang digunakan untuk menentukan pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) dihapus, yakni aspek pendapatan dan aset.
"Dua aspek itu sudah tidak relevan pada 2009 ini, jadi kami hapus," kata Tri Hastono, Kepala Bidang Pengembangan dan Bantuan Sosial, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, kemarin.
Aspek pendapatan dan aset yang dihapus, kata dia, terdiri atas jenis bahan bakar yang digunakan untuk me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini