Kilas
Alokasi Kursi DPR Berdasarkan Peringkat
JAKARTA " Komisi Pemilihan Umum menggunakan sistem peringkat dalam penghitungan kursi tahap ketiga. Anggota Komisi Pemilihan, I Gusti Putu Artha, mengatakan keputusan itu merupakan hasil pembahasan Komisi Pemilihan dalam rapat pleno selama dua hari dan hasil konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi.
Mekanismenya, kata Putu, sisa suara di semua daerah pemilihan ditarik ke tingkat provinsi, lalu ditentukan bilangan pembagi pemilih baru di tingkat provi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini