Ribuan Perda Penghambat Investasi Dihapus
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pemerintah terus berupaya mereduksi peraturan daerah (perda) yang menimbulkan ekonomi biaya dan menghambat investasi.
Sampai pertengahan Agustus 2009, terdapat 3.455 perda pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), yang direkomendasikan pemerintah untuk dibatalkan dan direvisi. Jumlah itu berarti 36 persen dari jumlah perda PDRD yang dievaluasi.
Selain itu, terdapat 1.727 rancangan perda (raper
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini