Bupati Kediri Diperkarakan Melalui Gugatan Class Action
KEDIRI - Bupati Kediri Sutrisno kemarin diperkarakan melalui gugatan class action oleh Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Peduli (LBH IP). Selain bupati, yang turut menjadi tergugat ialah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri Erjik Bintoro, PT Triple S, serta PT Ayem Mulya.
Menurut kuasa hukum LBH IP, Tjetjep Muhammad Yasin, Bupati Sutrisno dinilai telah membuat kebijakan yang menyengsarakan rakyat, di antaranya tidak melaksanakan pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini