Ratusan PSK Duduki Kantor Dewan
BLITAR - Ratusan pekerja seks mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar kemarin. Mereka menolak keputusan pemerintah daerah yang akan menutup lokalisasi.
Didampingi aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Blitar, para pekerja seks meminta wakil rakyat membatalkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pelarangan Lokalisasi Prostitusi bagi Wanita Tuna Susila (WTS) dan Pria Tuna Susila (PTS) yang baru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini