maaf email atau password anda salah


Perbuatan Dewan Pintu Gerbang Melawan Hukum

arsip tempo : 171427207892.

. tempo : 171427207892.

SURABAYA - Guru besar emeritus tata negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Prof Dr Muchsan, berpendapat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya tidak berhak menerima uang jasa pungutan pajak dari eksekutif. Alasannya, Dewan bukan tergolong lembaga penunjang pendapatan pajak.

Dengan demikian, pencairan dana jasa pungutan Rp 720 juta oleh eksekutif ke legislatif pada akhir 2007 dianggap tidak sah.

"Aparat penunjang i

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan