KPK Sita Uang Suap
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang US$ 20 ribu dari Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan Boen Purnama. Uang tersebut diduga sebagai uang suap dari tersangka buron KPK, Anggoro Wijaya, terkait dengan kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar di Departemen Kehutanan.
"Sudah disita US$ 20 ribu dari Sekjen Departemen Kehutanan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di gedung KPK kemarin. Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini