Produsen Sepeda Motor Wajib Gratiskan Dua Helm
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Daerah berencana mengefektifkan pemberian dua helm standar gratis oleh produsen sepeda motor sebelum masa angkutan Lebaran dimulai. "Jadi nanti pengemudi dan penumpang di belakang harus menggunakan helm standar," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Soeroyo Alimoeso akhir pekan lalu.
Kewajiban produsen sepeda motor memberikan dua helm gratis diatur dalam peraturan pemerintah yang masih digodok. Peratura
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini