Menanti Kenegarawanan Yudhoyono-Kalla
Pelantikan presiden dijadwalkan pada 20 Oktober 2009. Undang-undang dan Komisi Pemilihan Umum tidak mengatur apakah, bila pemilihan presiden berlangsung satu putaran, pelantikan presiden terpilih dipercepat dari jadwal yang sudah ditetapkan, yaitu Oktober. Itu artinya, bila akhir Juli nanti hasil penghitungan resmi KPU menetapkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden untuk masa jabatan kedua, periode jabatannya dengan Wakil Presiden Jusuf Kal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini