Mitra PAM Jaya yang Menunggak Didenda
JAKARTA -- PT Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) mengenakan penalti berupa denda kepada dua mitranya, yaitu PT Pam Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta, terkait dengan tunggakan yang belum mereka lunasi. "Setiap bulan kami kenakan denda 4 persen dari jumlah tunggakan," kata Direktur Utama PT PAM Jaya Hariadi Prioutomo saat dihubungi Tempo kemarin.
Nilai denda itu cukup besar, berkisar Rp 500-600 juta per bulan, sesuai dengan be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini