PT Gudang Garam Ngotot Berlakukan PKB Lama
KEDIRI -- Wakil Direktur Sumber Daya Manusia PT Gudang Garam Slamet Budiono menegaskan bahwa perusahaan tetap menggunakan perjanjian kerja bersama (PKB) yang lama selama PKB yang baru belum disahkan. "Hal ini sesuai dengan petunjuk Direktorat Jenderal Tenaga Kerja yang kami terima," katanya kepada Tempo kemarin.
Dia juga mengatakan tidak akan turut campur dalam perselisihan di antara serikat pekerja. Perusahaan, kata dia, juga menutup pintu komunika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini