Penahanan Polisi Pamong Praja Diprotes
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menyatakan kecewa atas penahanan terhadap empat anggota Satuan Polisi Pamong Praja terkait dengan kematian penjaja seks Fifih Ariyani, 42 tahun, di Sungai Cisadane dalam sebuah razia pada Mei lalu. Menurut Wakil Wali Kota Arief R. Wismansyah, tak semestinya para petugas penegak peraturan daerah itu ditahan. "Ada amanat perda yang harus ditegakkan, kok (anggota) Satpol PP malah dipenjarakan," kata Arief ketika d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini