Duit Cessie Bank Bali Belum Bisa Cair
JAKARTA -- Kejaksaan Agung belum bisa mengeksekusi duit cessie kasus Bank Bali senilai Rp 546 miliar, yang tersimpan di Bank Permata. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Setia Untung Arimuladi mengatakan kejaksaan sudah menemui Bank Permata untuk memberitahukan isi putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung dalam kasus pembelian hak tagih Bank Bali itu. "Kami sudah melakukan pembicaraan dengan Bank Permata, tapi belum ada jawaban resmi dari mer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini