Ongkos Haji Batal Dinaikkan
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat batal menaikkan ongkos haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Departemen Agama diminta menggunakan sebagian bunga giro tabungan yang kini mencapai Rp 1.552 triliun. "Kenaikan tidak perlu karena masih bisa mengoptimalkan bunga dana setoran awal," kata Wakil Ketua Komisi Agama DPR Hilman Rosyad Syihab kemarin.
Batalnya kenaikan ongkos haji tersebut ditetapkan dalam rapat Panitia Kerja BPIH
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini