KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK
Dewan Pers Dorong Polisi Gunakan UU Pers
JAKARTA - Dewan Pers menyesalkan kasus pelaporan wartawan Hamluddin ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh dr Endang dari Rumah Sakit Rawa Lumbu, Bekasi. "Seharusnya polisi menggunakan Undang-Undang Pers," kata Abdullah Alamudi, anggota Dewan Pers, kepada Tempo kemarin.
Hamluddin dilaporkan ke polisi atas pemuatan berita berjudul Patah Tulang Setelah Operasi Kelenjar Getah, yang dimuat Koran Tempo edisi 23 Desember 2008. Dalam berita itu, Hamluddin me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini