Anggota DPRD Banyumas Menjadi Tersangka Korupsi
PURWOKERTO -- Kejaksaan Negeri Banyumas menetapkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyumas yang berinisial AL menjadi tersangka kasus korupsi. Ia diduga telah menyelewengkan dana pengaspalan jalan dengan nilai Rp 100 juta. "Hari ini kami sudah mengirim surat ke Kejati untuk meminta izin pemeriksaan dan penahanan AL," kata Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas Agnes Triani kemarin.
Menurut Agnes, saat ini kejaksaan masih mendalami kasus t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini