Rp 172 Miliar Dana Pemerintah Tersangkut di Century
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sebanyak US$ 17,28 juta (sekitar Rp 172 miliar) dana hibah dari pemerintah Amerika Serikat kepada Indonesia masih tersangkut di PT Bank Century Tbk.
Ketua Badan Pemeriksa Anwar Nasution mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penyelesaian hak atas dana tersebut masih berlarut-larut antara pemerintah dan Century.
"Tambahan lagi saat ini Century sedang bermasalah dan diambil alih pengelolaannya o
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini