maaf email atau password anda salah


Minimarket Bodong di Surabaya
Satpol PP Matangkan Rencana Penertiban

Selain tidak dilengkapi izin mendirikan bangunan, tidak memiliki izin keramaian.

arsip tempo : 171424352325.

. tempo : 171424352325.

SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berencana akan menertibkan minimarket tak berizin alias bodong. Ratusan minimarket yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Surabaya hingga kini beroperasi tanpa dilengkapi sejumlah perizinan, termasuk izin mendirikan bangunan.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Arief Boediarto, mengatakan akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Cipta Karya da

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan