Jabatan Jaksa Sultoni Dicopot
JAKARTA - Kejaksaan Agung mencopot jaksa Sultoni dari jabatan fungsionalnya sebagai jaksa. Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat itu dinilai bersalah karena membuat rencana penuntutan secara serampangan sehingga bandar narkotik Gunawan Tjahjadi lepas.
"Mengenai jaksa Sultoni, kan dicopot jabatan fungsionalnya sebagai jaksa. Itu tergolong hukuman berat," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Hamzah Tadja di gedung Kejaksaan Agung kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini