Bursa Kaji Obligasi Red Dragon Group
Jakarta -- Direktur Pencatatan Bursa Efek Indonesia Eddy Sugito mengatakan pihaknya sedang mendalami kisruh penerbitan obligasi Red Dragon Group Pte Ltd. Kajian mendalam ini terkait dengan keputusan kuasa hukum empat pemegang saham PT Central Proteinaprima menyurati anggota Bursa Efek dan meminta perdagangan efek perseroan dihentikan sementara.
Dalam surat tersebut, kuasa hukum menyertakan dokumen gugatan terhadap Bank Danamon dan The Bank of New
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini