PEMILIHAN KEPALA DAERAH LAMPUNG
"Pembatalan Sjachroedin Janggal"
BANDAR LAMPUNG - Surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Lampung yang membatalkan pasangan gubernur terpilih Sjachroedin Z.P. dan wakilnya, Joko Umar Said, dinilai mengandung banyak kejanggalan.
Sekretaris KPU Lampung Fahrizal Darminto mengatakan surat tersebut dikeluarkan berdasarkan fatwa Mahkamah Agung untuk konflik pemilihan kepala daerah di wilayah lain. "Setelah kami telusuri, fatwa itu adalah jawaban untuk persoalan konflik pemilihan kepala d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini