KPU Toleransi Pendaftaran Pemilih hingga 31 Mei
JAKARTA-Meski pendaftaran sudah ditutup sejak dua hari yang lalu, Komisi Pemilihan Umum masih membuka pendaftaran pemilih tambahan dalam pemilihan umum presiden sampai 31 Mei. Komisioner Abdul Azis mengatakan masyarakat bisa mendaftar ke KPU kabupaten/kota. "Kalau ada yang belum terdaftar, masih bisa ditunggu di KPU kabupaten/kota atau pusat hingga 31 Mei," kata Aziz di kantor KPU, Jakarta, kemarin.
Menurut Aziz, pendaftaran tetap dibuka untuk menghin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini