Dua Mantan Calon Legislator Demokrat Dihukum 4 Bulan
YOGYAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul kemarin menjatuhkan hukuman empat bulan kurungan dengan masa percobaan selama delapan bulan kepada dua calon legislator Partai Demokrat, Siti Shoimah dan Sri Yuli Waryati. Selain itu, para hakim Pengadilan Negeri Bantul mewajibkan keduanya membayar denda Rp 3 juta.
"Kedua terdakwa terbukti melakukan pelanggaran kampanye," kata ketua majelis hakim, Purwono, saat membacakan putusan.
Keputusan terseb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini