Wali Kota Ancam Berhentikan Petugas Satpol PP
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono mengancam akan memberhentikan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dari status kepegawaian yang terbukti melakukan tindak pidana. "Jika dia ditahan, bisa diberhentikan sementara," katanya kemarin.
Selasa kemarin, Kepolisian Sektor Genteng menetapkan Wakil Komandan Peleton Satuan, Wahyudi, 40 tahun, sebagai tersangka. Tersangka dianggap yang bertanggung jawab saat operasi pedagang kali lima di Jalan Bou
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini