Alokasi Pinjaman Lima BUMN Ditunda
JAKARTA -- Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menunda persetujuan pengalokasian pinjaman yang diteruskan (subsidiary loan agreement) kepada lima perusahaan milik negara yang diajukan Departemen Keuangan.
Lima perusahaan itu adalah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, PT Bank Ekspor Indonesia, dan PT Kereta Api.
Panitia Anggaran menilai pinjaman yang diteruskan itu belum jelas k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini