Petani Kulon Progo Meragukan Peta Tanah BPN
YOGYAKARTA - Ulin Nuha, salah seorang petani lahan pasir di Kulonprogo, meragukan kebenaran peta tanah yang ditunjukkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo dalam diskusi "Aspek Yuridis dan Sosiologis Rencana Pengelolaan Tambang Pasir Besi Kulon Progo" di kantor Lembaga Ombudsmen Daerah (LOD) Yogyakarta, kemarin.
Menurut Ulin, berdasarkan data di desa-desa serta surat-surat yang dimiliki warga, tanah yang disebut sebagai tanah milik Paku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini