Terdakwa Kasus Narkoba Disiksa di Sel
Jakarta -- Terdakwa kepemilikan 5.550 butir ekstasi dan 5,2 kilogram sabu-sabu, Mochamad Yusuf alias Kebot, mengaku disiksa 10 lelaki di Rumah Tahanan Cipinang. "Mereka berseragam," kata Kebot kepada Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis lalu.
Kebot tidak tahu alasan pemukulan itu. Namun, salah seorang penyerang sempat menyebut nama Esther. "Oo, rupanya gara-gara kamu jaksa Esther ditangkap," kata Kebot mengulangi ucapan penyerangnya.
Saat m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini