maaf email atau password anda salah


Sisa Biaya Perkara Disetorkan ke Kas Negara

arsip tempo : 171423830734.

. tempo : 171423830734.

JAKARTA -- Mahkamah Agung menyeragamkan ketentuan biaya perkara untuk permohonan banding dan kasasi. Dalam surat keputusan itu diatur sisa biaya perkara harus disetorkan ke kas negara. "Agar tidak timbul persoalan," kata Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa dalam sambutan pelantikan 11 ketua pengadilan tinggi di Mahkamah Agung, Jakarta, kemarin.

Harifin mengatakan sudah meneken surat keputusan itu beberapa hari lalu. Mahkamah menyeragamkan ketent

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan