RUU Pengadilan Antikorupsi
Panitia Khusus Tolak Kontrak Politik
JAKARTA-Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak desakan penandatanganan kontrak politik dalam penyelesaian rancangan pembentukan pengadilan khusus antikorupsi. "Kami memiliki pandangan berbeda soal kontrak politik. Tapi kami berusaha menyelesaikan pembahasan," ujar Ketua Panitia Khusus RUU Pengadilan Antikorupsi Dewi Asmara saat dihubungi kemarin.
Indonesia Corruption Watch (ICW) dua hari yang lalu menyatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini