Kejaksaan Tunggu Fatwa
JAKARTA -- Kejaksaan Agung hingga kini masih menunggu fatwa Mahkamah Agung mengenai pemeriksaan pejabat yang tersangkut dengan pidana pemilihan umum. Fatwa itu diminta agar proses hukum pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Umum tak tersendat. "Ini untuk mengisi kekosongan hukum," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantornya kemarin.
Menurut Hendarman, sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, pemeriksaan seorang kepala daerah yang terlibat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini