KPK Berkukuh Uang Hontjo Suap
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berkeras bahwa uang yang diberikan pengusaha Hontjo Kurniawan kepada anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Djamal, adalah uang suap dan bukan bantuan kampanye. "Para penyidik KPK sedang bekerja mencari bukti-bukti tersebut. Bukti itulah yang akan bicara di pengadilan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat ditemui Tempo di ruang kerjanya kemarin.
Dua hari lalu, Erman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini