Kejaksaan Terima 27 Berkas Demo Maut
MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Brigadir Jenderal Badrodin Haiti kemarin menyerahkan 27 berkas dengan 43 tersangka kasus demo maut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Gortap Marbu.
Menurut Badrodin, 43 tahun, para tersangka bukan tersangka utama unjuk rasa menuntut pembentukan Provinsi Tapanuli, 3 Februari lalu, yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat. "Tersangka utama masih ada hal-hal yang belum lengk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini