Tarif Rumah Sakit di Yogyakarta Naik Drastis
YOGYAKARTA -- Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta menaikkan tarif pelayanan kesehatan hingga empat kali lipat dari sebelumnya. Kenaikan itu karena RSUD sudah berubah status dari kelas C menjadi kelas B sejak 2007. "Rumah sakit harus mampu memenuhi sendiri biaya operasional pelayanan dan fungsionalnya," kata Direktur RSUD Kota Yogyakarta Mulyo Hartono di Balai Kota Yogyakarta kemarin.
Kenaikan hingga empat kali lipat terjadi, misalnya, pada pelay
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini