maaf email atau password anda salah


Polisi Tangkap Pemalsu Uang

Jika diterawang dengan ultraviolet, terlihat tanda air bergambar kepulauan Nusantara.

arsip tempo : 171425670118.

. tempo : 171425670118.

JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap empat orang tersangka pemalsu uang dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 400 juta. Keempat orang yang ditangkap itu adalah Rudi Sukarman, Syafarudin Zaeni, Adi Putra Teja, dan Sueb Mulyo Sumarto.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Hasanuddin, polisi pertama kali menangkap Rudi, 34 tahun, dan Syafarudin, 37 tahun, di Jalan Pulo Asem Utara, Kelurahan Jati, Kecamatan P

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan