maaf email atau password anda salah


Mahkamah Konstitusi Tolak Calon Presiden Independen

"Saya akan mendorong amendemen Undang-Undang Dasar."

arsip tempo : 171424051797.

. tempo : 171424051797.

JAKARTA - Upaya menghadirkan calon presiden dari jalur independen kandas. Mahkamah Konstitusi dalam sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden memutuskan pasangan calon presiden dan wakil presiden tetap harus melalui partai atau gabungan partai politik.

"Permohonan para pemohon ditolak seluruhnya," kata ketua hakim konstitusi Mahfud Md. saat membacakan putusan sidang uji materi di gedung

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan