maaf email atau password anda salah


Hampir Semua Perusahaan di Batu Tak Terapkan UMK

Serikat buruh merasa aneh karena perusahaan-perusahaan itu tidak mengajukan penangguhan.

arsip tempo : 171430796870.

. tempo : 171430796870.

MALANG -- Sebanyak 161 atau 90 persen dari 179 perusahaan di Kota Batu tidak membayar upah kepada buruhnya sesuai dengan upah minimum kota 2009 sebesar Rp 879 ribu. "Tapi anehnya, tidak satu pun dari perusahaan itu yang mengajukan penangguhan UMK. Ini mencurigakan," kata Purtomo, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Batu, setelah mendampingi buruh PT Karya Kompos Bagas (PT KKB) dalam pertemuan bipartit di Dinas Pemuda, Olahraga, Sosial, dan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan