Mediasi Sengketa Penambangan Pasir Buntu
LUMAJANG -- Mediasi sengketa penambangan pasir Gunung Semeru antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan PT Mutiara Halim di Pengadilan Negeri Lumajang kemarin menemui jalan buntu. Baik kuasa hukum pemerintah Lumajang maupun PT Mutiara Halim ternyata tidak mengajukan konsep mediasi tersebut kepada hakim.
Sidang lanjutan kasus perdata dengan agenda mediasi itu berlangsung tertutup. Sidang digelar di ruangan lantai dua gedung Pengadilan Negeri Lumajang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini