maaf email atau password anda salah


Perpu Pengadilan Antikorupsi Mendesak

KPK tidak berhak menekan Presiden soal perpu.

arsip tempo : 171425661249.

. tempo : 171425661249.

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) soal Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Perpu tersebut untuk menjamin keberlangsungan pengadilan khusus antikorupsi.

"Kami meminta KPK segera mengirim surat ke Presiden soal komitmen penerbitan perpu," ujar Koordinator Hukum dan Monitoring Pera

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan