Deputi Menteri Daerah Tertinggal Ditahan
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menahan Deputi Urusan Teknologi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Made Astawa Rai. Guru besar Institut Teknologi Bandung ini ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 4,4 miliar di lingkungan kementerian itu.
"Dia diduga kuat terlibat korupsi proyek penyiapan data dan informasi spasial di 30 kabupaten daerah tertinggal," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini