Kilas
Rudi Chandra Diancam Hukuman 7 Tahun
SURABAYA -- Rudi Chandra Satriawan, anak bekas Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (purnawirawan) R Hartono, didakwa melanggar pasal 333 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya yang berlangsung kemarin.
Dalam dakwaan subsidernya, jaksa penuntut Beny Hermanto juga menggunakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini