Kilas
Upah Pungut Ditangguhkan
Bandung -- Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat Sutrisno mengatakan pihaknya menangguhkan penyaluran biaya pemungutan dari pajak yang dikumpulkan provinsi. "Ada anjuran tidak boleh mengeluarkan sebelum ada revisi (Keputusan Menteri Dalam Negeri)," katanya di Bandung kemarin.
Menurut Sutrisno, di Jawa Barat, pemberian upah pungut itu dilakukan melalui mekanisme pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Penerimanya adalah pelaksana pemun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini