maaf email atau password anda salah


SENGKETA TANAH MBOEN MALANG
Warga Tuntut Tanah Dikembalikan

Warga juga menolak proses mediasi yang ditawarkan pengadilan

arsip tempo : 171432926563.

. tempo : 171432926563.

MALANG -- Sekitar 30 puluh warga Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, menolak proses mediasi yang dilakukan Pengadilan Negeri Kepanjen Malang dalam perkara sengketa tanah Mbaon di Senggreng seluas 97,2 hektare.

Apit Satpo Husodo, Ketua Panitia Kemitraan Tanah Mbaon Desa Senggreng, menegaskan, mereka menuntut tanah dikembalikan pada warga. Pemerintah Kabupaten Malang diminta segera mengurus status tanah, apalagi telah dibentuk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan