Presiden Larang Pejabat Fasilitasi Kampanye
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melarang pejabat pusat dan daerah memanfaatkan, memerintahkan, atau memfasilitasi kampanye partai politik dan calon presiden tertentu. "Jangan ada perintah atau (tindakan) memfasilitasi dari pejabat negara," kata Yudhoyono saat memberikan pengarahan dalam rapat pimpinan TNI/Polri di Istana Negara kemarin.
Pejabat negara dilarang memenangkan partai politik atau calon presiden. "Jangan melanggar sumpah jabata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini