Kilas
Tarif Angkutan Turun 2,8 Persen
SURABAYA -- Tarif angkutan darat antarkota dalam Provinsi Jawa Timur turun 2,8 persen. Sebelumnya, perusahaan angkutan tak mau menurunkan tarif. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukannya sebagai tindak lanjut dari turunnya harga bahan bakar minyak pada 15 Januari. "Penurunan tarif angkutan telah disepakati dengan pengusaha angkutan darat dan organisasi angkutan darat," kata Harry Sugiri, Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jaw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini