maaf email atau password anda salah


Hashim Djojohadikusumo Divonis Bebas

"Unsur tidak mendaftarkan kepemilikan dan pengalihan hak tidak terbukti."

arsip tempo : 171429103060.

. tempo : 171429103060.

SURAKARTA-Pengusaha Hashim S. Djojohadikusumo divonis bebas oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta kemarin. Ia dinyatakan tidak bersalah dalam kasus dakwaan tidak mendaftarkan kepemilikan enam arca benda cagar budaya ke Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar dakwaan jaksa penuntut, dan dinyatakan tidak bersalah," kata S

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan