Bapemas Jawa Timur Dilaporkan ke KPK
SITUBONDO -- Gerakan Masyarakat Peduli Urusan Rakyat, sebuah lembaga swadaya masyarakat di bidang pemberantasan korupsi Situbondo, melaporkan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan itu terkait dengan tidak beresnya pencairan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di kabupaten atau kota se-Jawa Timur senilai total Rp 126 miliar.
Ketua Gerakan M.A. Junaidi me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini