Vila Liar di Badung Belum Juga Dibongkar
DENPASAR -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung didesak segera menindak para pemilik vila yang beroperasi di daerah itu tanpa izin. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Badung meminta penegakan hukum dilaksanakan, termasuk memberi penalti seperti diatur dalam rencana tata ruang wilayah Kabupaten Badung.
"Kalau harus dilakukan pembongkaran, ya, harus segera dilaksanakan, dan bisa dikoordinasikan dengan kepala lingkungan di wilayah vila it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini