Persidangan Bulyan Royan
Jaksa Putar Rekaman Sang Juru Bahasa
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Agus Salim memperdengarkan rekaman percakapan yang diyakini sebagai suara Bulyan Royan dengan pemilik PT Pruskuneo Kadarusman, Kresna Santoso, dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta kemarin. Rekaman hasil sadapan itu diputar karena Bulyan selalu membantah adanya permintaan uang jasa.
Dalam rekaman itu Bulyan menyebut dirinya dengan kode "Juru Bahasa" ketika menanyakan setoran uang dari peserta tender.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini