maaf email atau password anda salah


Korban Salah Tangkap
Maman Sugianto Divonis Bebas

Kuasa hukumnya menegaskan tidak ada deal dengan polisi.

arsip tempo : 171422961688.

. tempo : 171422961688.

JOMBANG -- Setelah dua korban salah tangkap, yaitu Imam Chambali alias Kemat dan Devid Eko Prianto, dibebaskan, akhirnya terdakwa Maman Sugianto alias Sugik, 28 tahun, kemarin juga diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang.

Ketua majelis hakim Kartijono mengatakan dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Maman salah sasaran atau error in obyekto karena korban pembunuhan di ladang tebu pada 29 September 2007 yang dikira Mochamad Asror

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan